Rabu 08 Jan 2025 09:38 WIB

Program Medical Check Up Gratis di Jabar Dimulai 3 Februari 2025, Ini Caranya

Teknisnya masyarakat hanya perlu datang ke Puskesmas membawa KTP

Layanan kesehtan ke warga di UPTD Puskesmas Talagabodas (Ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Layanan kesehtan ke warga di UPTD Puskesmas Talagabodas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar menargetkan pelaksanaan Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan secara gratis akan dimulai 3 Februari 2025. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, masyarakat sudah dapat melakukan MCU di Puskesmas terdekat.

Bey menjelaskan, teknisnya masyarakat hanya perlu datang ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai tanggal kelahiran masing-masing dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan tersebut.

Baca Juga

“Rencananya, MCU gratis ini akan disesuaikan dengan domisili KTP warga dan dilakukan di Puskesmas terdekat. Misalnya, warga di sekitar Gedung Sate akan dilayani di Puskesmas kelurahan di wilayah tersebut,” ujar Bey, Rabu (8/1/2024).

Program itu menargetkan seluruh masyarakat Jabar, dengan penyesuaian layanan cek kesehatan berdasarkan kelompok usia. “Pemeriksaan untuk balita tentu berbeda dengan usia 40-59 tahun yang item pemeriksaannya jauh lebih banyak,” kata Bey.

Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jabar akan memanfaatkan anggaran dari APBN senilai Rp 31 Triliun yang telah disiapkan untuk pelaksanaan MCU di seluruh Indonesia. Bey berharap program itu dapat berjalan secara merata di seluruh Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan di Jabar tanpa menimbulkan antrean yang panjang.

Selain itu, Bey memastikan seluruh Puskesmas yang ada di Jabar siap melayani masyarakat untuk melakukan medical check up. “Beberapa provinsi lain, pelaksanaan baru dilakukan di satu kota atau satu Puskesmas sehingga terjadi antrean panjang. Kita harapkan di Jawa Barat bisa lebih merata di seluruh Puskesmas, (di Jabar)” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement