Senin 13 Jan 2025 17:07 WIB

Soal Anak Belum Bayar SPP, Mendikdasmen: Pendisiplinan Jangan Menentang Nilai Pendidikan

Masalah siswa belum bayar SPP sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ilustrasi siswa belajar di kelas. Viral guru menyuruh siswa belajar sambil duduk di lantai.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Ilustrasi siswa belajar di kelas. Viral guru menyuruh siswa belajar sambil duduk di lantai.

REPUBLIKA.CO.ID, 

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan seluruh pihak sekolah di tanah air agar tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dalam penegakan kedisiplinan. Hal ini disampaikan Mu'ti untuk menanggapi video rekaman yang viral di media sosial mengenai anak yang dihukum duduk di lantai lantaran belum membayar SPP di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga

Menurutnya, cara seperti itu tidak mencerminkan nilai pendidikan yang seharusnya memuliakan murid. Sebelumnya, diketahui bahwa M (10), siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6–7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar. M duduk di lantai mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

M dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024.

"Ke depan kami mohonlah supaya sekolah ya, baik negeri maupun swasta, tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi, yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan," ujar Mu'ti saat ditemui usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2024).

Dia lalu menyampaikan bahwa nilai pendidikan menunjukkan bahwa pendidikan itu harus dilakukan dengan tindakan-tindakan yang mulia, baik kepada murid, guru, maupun ilmu.

"Pendidikan ini harus menjadi proses yang memuliakan, memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu," kata dia.

Menurut Mu'ti, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara, permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh para pihak terkait.

"Masalahnya sudah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua pihak," kata dia.

Mu'ti mengatakan masalah itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara guru di kelas dan kebijakan yayasan.

"Anaknya itu sudah tidak ada masalah dengan gurunya itu, bahkan guru itu sebenarnya guru idolanya anak itu," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement