Sejumlah kapal ponton isap melakukan penambangan biji timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Ahad (26/1/2025). Aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir, merusak pohon bakau, mencemari perairan dan merusak terumbu karang yang menyebabkan kelompok nelayan kehilangan pendapatan karena berkurangnya jumlah tangkapan ikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Sejumlah kapal ponton isap melakukan penambangan biji timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Ahad (26/1/2025). Aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir, merusak pohon bakau, mencemari perairan dan merusak terumbu karang yang menyebabkan kelompok nelayan kehilangan pendapatan karena berkurangnya jumlah tangkapan ikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Sejumlah kapal ponton isap melakukan penambangan biji timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Ahad (26/1/2025). Aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir, merusak pohon bakau, mencemari perairan dan merusak terumbu karang yang menyebabkan kelompok nelayan kehilangan pendapatan karena berkurangnya jumlah tangkapan ikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Sejumlah kapal ponton isap melakukan penambangan biji timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Ahad (26/1/2025).
Aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir, merusak pohon bakau, mencemari perairan dan merusak terumbu karang yang menyebabkan kelompok nelayan kehilangan pendapatan karena berkurangnya jumlah tangkapan ikan.
sumber : Antara Foto
Advertisement