REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah kasus korupsi timah di Bangka Belitung diungkap aparat penegak hukum, pemerintah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membenahi tata kelolanya.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan tambang menginginkan tata kelola yang lebih baik sehingga penegakkan hukum berjalan, masyarakat sejahtera, ekonomi tumbuh. Dengan begitu tambang timah yang merupakan kekayaan daerah Bangka Belitung dapat dieksplorasi dengan baik.
Pemerintah mencatat pada Tahun tahun 2021, sumber daya timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2.180.081,1701 ton dengan cadangan 1.971.101,13 ton. Sementara potensi bijih timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2021 mencapai 6.008.646.449,3485 ton, dengan cadangan bijih timah 6.126.513.015,5239 ton.
Dengan potensi yang sangat besar tersebut, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipredikatkan sebagai wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia. Bahkan potensi timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia.