REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti membuka pintu masukan dari stakeholders di bidang pendidikan terkait sistem penerimaan murid baru. Mu'ti menyebut penerimaan murid tidak ada melalui zonasi, tapi ada empat komponen.
“Kami mengharapkan Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan masukan agar Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB ini dapat menjadi keputusan yang memberikan jaminan bagi semua pihak untuk dapat menerima pendidikan yang bermutu,” kata Mu’ti dalam keterangan pers pada Kamis (30/1/2025).
Kemendikdasmen baru saja menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Hal itu sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),
Terkait perubahan nama, Mu'ti memang memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, Mu'ti meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. "Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4," ujar Mu'ti.
Mu'ti juga menegaskan pengambilan kebijakan ini dilakukan semoderat mungkin. Sehingga hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan. "Dan hal-hal yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi," ujar Mu'ti.