Selasa 04 Feb 2025 14:30 WIB

Pertamina: Stok LPG 3 kg Aman, tidak Perlu Panic Buying

Pengecer saat ini sudah kembali menjual LPG 3 kg dengan status sub pangkalan.

Warga antre untuk membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kawasan Bojong Gede, Kab Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Sejumlah warga mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji di pengecer/warung karena hal ini  menyulitkan masyarakat. Seorang warga Egi Kusuma (45) yang sudah menganti sejak pukul 06.00 pagi berharap semoga pasokan/penjualan gas bisa kembali normal sehingga mudahan masyarakat kecil dan tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk berburu gas.
Foto: Republika/Prayogi
Warga antre untuk membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Kawasan Bojong Gede, Kab Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Sejumlah warga mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji di pengecer/warung karena hal ini menyulitkan masyarakat. Seorang warga Egi Kusuma (45) yang sudah menganti sejak pukul 06.00 pagi berharap semoga pasokan/penjualan gas bisa kembali normal sehingga mudahan masyarakat kecil dan tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk berburu gas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan stok LPG 3 kg aman, sehingga masyarakat tidak perlu 'panic buying' atau membeli LPG 3 kg secara berlebihan karena panik.

“Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya,” ujar Fadjar ketika ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa, setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan sidak.

Baca Juga

Fadjar menjelaskan bahwa stok LPG 3 kg masih aman dan tidak ada pengurangan kuota sama sekali. Pengecer pun saat ini sudah bisa menjual LPG 3 kg lagi dengan status barunya sebagai sub pangkalan. Sekitar 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.

Fadjar berharap kembalinya pengecer dalam rantai distribusi LPG 3 kg dapat menormalkan kembali situasi di masyarakat.

“Semua pengecer istilahnya dipermudahlah untuk menjadi sub-pangkalan. Jadi ya kami harapkan distribusinya bisa kembali normal,” ujar Fadjar.

Guna mencegah pembelian LPG 3 kg yang melebihi kuota, Kementerian ESDM dan Pertamina mewajibkan warga yang membeli LPG 3 kg di pengecer untuk membawa KTP.

Dengan demikian, pemerintah dapat mendata siapa saja yang membeli LPG 3 kg, volume pembeliannya, serta harga jualnya.

“Pak Menteri juga sudah sampaikan ya, harus pakai KTP. Karena kami ingin mendata siapa saja yang beli,” ujar Fadjar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kg.

photo
Cara mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan. - (Tim infografis Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement