Rabu 12 Feb 2025 17:00 WIB

Bank INA Resmi Jadi Bank Kustodian

Bank INA berharap dapat memberikan kontribusi bagi industri pasar modal.

Rep: Muhammad Nursyamasi / Red: Satria K Yudha
Bank INA telah ditetapkan menjadi bank kustodian.
Bank INA telah ditetapkan menjadi bank kustodian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi bank kustodian. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 pada 15 November 2024.

"Dengan izin tersebut, Bank INA telah resmi menjadi bank kustodian sehingga dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing," ujar  Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Henry berharap peresmian Bank INA sebagai bank kustodian dapat mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal, khususnya dan industri perbankan pada umumnya. Henry mengatakan Bank INA Perdana menjadi bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan kustodian.

"Bank INA menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan kustodian yang aktif di Indonesia," ucap Henry. 

Henry mengatakan peresmian Bank INA sebagai penyedia layanan kustodian ini menjadi tonggak pencapaian bagi perusahaan. Henry menyampaikan Bank INA akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaik dalam memenuhi segala kebutuhan pemangku kepentingan dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengapresiasi kehadiran Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI. Samsul berharap hal ini dapat memberikan layanan kustodian dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal. 

"Kami yakin kerja sama ini, ditambah dengan reputasi Bank INA dalam industri perbankan untuk mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia," ujar Samsul. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, PT Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy menilai layanan kustodian Bank INA dapat menjadi pilihan utama bagi para investor. Irvan mengatakan Bank INA dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi para investor.  "Semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank INA sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi," kata Irvan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement