REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Prabowo mengambil langkah efisiensi dengan memangkas APBN 2025 dalam jumlah signifikan. Hampir semua kementerian dan lembaga terdampak kebijakan efisiensi, termasuk lembaga penegak hukum.
Lembaga penegak hukum terkena efisiensi:
- Polri : Institusi Polri awalnya tidak terdampak pemotongan, namun kemudian terkena pemangkasan sebesar Rp20,5 triliun.
- Komisi Yudisial (KY): Dari Rp100 miliar menjadi Rp74,7 miliar, mengalami pemotongan Rp25,3 miliar.
- Mahkamah Agung (MA): Awalnya tidak ada pemotongan, namun kemudian dikurangi sebesar Rp2,2 triliun.
- Mahkamah Konstitusi (MK): Mengalami pemangkasan Rp226 miliar setelah sebelumnya tidak ada rencana pemotongan.
- Kejaksaan Agung (Kejagung): Mengalami efisiensi Rp5,4 miliar setelah sebelumnya tidak ada rencana pemotongan.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Awalnya tidak ada pemotongan, namun kemudian dikurangi sebesar Rp200 miliar.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Mengalami pemotongan Rp109,8 miliar.
- Badan Narkotika Nasional (BNN): Pemangkasan terbesar setelah Polri, yakni Rp998,6 miliar.
Sumber: Komisi III DPR
Pengolah Data: Dian Fath Risalah