REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) pengelolaan lahan di Batam yang dibentuk DPR, hari ini, sudah mulai bekerja. Diharapkan panja bisa mengakomodasi kepentingan masyarakar adat dan pengusaha lokal.
“Panja pada hari ini sudah mulai bekerja dan sudah rapat pertama secara internal, kami ingin menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki masalah kawasan atau perizinannya untuk melaporkan ke Komisi VI,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade, dalam siarani pers, Kamis (20/2/2025).
Panja ini dibentuk setelah Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan masyarakat adat Melayu, serta pengusaha lokal, di antaranya membahas perubohan Hotel Purajaya Batam dan perizinan pelabuhan feri Internasional di Batam Centre.
Dijelaskannya, Panja akan melakukan pendekatan langsung kepada pihak yang memiliki masalah dengan BP Batam. Selanjutnya akan diikuti dengan undangan kepada BP Batam dan berbagai kementerian serta ahli untuk mencari solusi.
“Kita tidak ingin Batam ini terpuruk, tapi kita ingin dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, Batam menjadi salah satu daerah yang menjadi tujuan investasi, tujuan pembangunan, bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana," kata Andre.
Sejumlah elemen Masyarakat Adat Melayu dan pengusaha yang merasa dirugikan oleh dugaan mafia lahan, menyambut baik pembentukan Panja ini. "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur pimpinan yang ada di Komisi 6 dan para anggota Komisi 6 atas pembentukan Panja ini," kata Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam, Megat Rury Afriansyah.
Megat berharap Panja tidak mengabaikan nasib Masyarakat Adat Melayu. Ia merasa masyarakat adat telah lama mengalami ketidakadilan di tanah mereka sendiri. "Kami Saudagar Rumpun Melayu, mengingatkan bahwa masyarakat Melayu sudah lama menjadi penonton, terdzolimi, dibumi hanguskan di Batam," kata Rury. Ia meminta agar masyarakat Melayu dari lapisan atas hingga bawah diperhatikan dalam pembuatan kebijakan.
Sebelumnya, Chief Operating Officer PT Synergy Tharada, Hidayat Suryo Prabowo, menekankan agar Panja bekerja secara transparan. "Siapapun yg terlibat dalam Panja benar-benar menjalankan amanah ini dengan transparant, agar rasa keadilan di Batam dapat terwujud," kata Suryo.
Hidayat menilai, selama ini, kebijakan BP Batam tak berpihak kepada pengusaha lokal. "Semua paham bagaimana semua aturan yang terjadi di Batam oleh pemangku penguasa saat ini, khususnya BP Batam, terkesan hanya untuk pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Hidayat mengajak pejabat baru BP Batam untuk menghargai peran pengusaha lama dalam pembangunan Batam. "Pengusaha lama dahulu diminta untuk membangun Batam dari masih rawa dan hutan, hingga menjadi Kota Batam yang saat ini begitu indah dan menarik. Janganlah kemudian jasa pengusaha lama ini dianggap tidak ada," ungkapnya.