Senin 24 Feb 2025 20:46 WIB

Ekonom Pertanyakan Kejelasan Aset BUMN di Bawah Danantara

Sebagian aset BUMN tersebut merupakan aset publik.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
CEO (Chief Executive Officer) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Operating Officer (COO) Bidang Investasi Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan COO Operasional Danantara Dony Oskaria (kiri) usai menghadiri peresmian badan pengelola investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam keterangannya Rosan Roeslani membantah lembaga pengelola investasi Danantara kebal hukum, sehingga Danantara juga dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
CEO (Chief Executive Officer) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Operating Officer (COO) Bidang Investasi Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan COO Operasional Danantara Dony Oskaria (kiri) usai menghadiri peresmian badan pengelola investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam keterangannya Rosan Roeslani membantah lembaga pengelola investasi Danantara kebal hukum, sehingga Danantara juga dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyoroti tentang kejelasan aset BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk dikelola menjadi jaminan atau instrumen investasi. Sebab, sebagian aset BUMN tersebut merupakan aset publik. 

“Beberapa BUMN, ada himbara di dalamnya, BUMN energi dan tambang, ada sektor telekomunikasi, dan SWF INA (Indonesia Investment Authority), asetnya kurang lebih 600 miliar dolar AS, dan kemungkinan akan menjadi 982 miliar dolar AS. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah semua aset ini bisa menjadi jaminan ataupun instrumen investasi? Karena beberapa diantaranya adalah aset publik,” kata Andry dalam Diskusi Publik Indef bertajuk ‘Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa?’ yang digelar secara daring, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Andry mencontohkan PT PLN (Persero). Ia mempertanyakan mengenai jaringan listrik, apakah bisa menjadi jaminan atau instrumen investasi, dan apakah investor buy-in terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PLN. Ia juga mencontohkan PT Telkom dengan infrastruktur telekomunikasinya, menurut Andry, perlu ada sikap kehati-hatian. Termasuk juga PT Pertamina. 

Dia menekankan bahwa memang sejumlah BUMN yang di bawah Danantara masih ada yang mendapatkan suntikan pemerintah berupa public services obligation (PSO), bahkan PNM (penyertaan modal negara).

“Bahwa aset-aset ini juga di dalamnya merupakan aset strategis yang dikelola negara, dimana bisa jadi memang ada keputusan-keputusan investasi yang pada akhirnya tidak menguntungkan ataupun malah ada fraud di dalamnya, kemungkinan aset ini akan dilepas,” jelasnya. 

Sehingga menurutnya, mekanisme dari pengawasan Danantara sebaiknya tidak dibatasi dilakukan oleh Kementerian BUMN saja. Melainkan juga bisa di-monitoring oleh publik. 

“Dan menjadi kewajiban bahwa SWF ini harus dikedepankan karena mungkin bukan hanya publik Indonesia, tapi investor asing juga akan melihat, sepertinya ada banyak aset yang tercampur aduk,” tuturnya. 

Andry skeptis terhadap kondisi bahwa ada BUMN-BUMN di bawah Danantara yang di dalamnya masih ada uang negaranya. Hal itu dinilai menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian investor. 

“Investor akan melihat seperti apa dengan tujuh BUMN ini, menurut saya, harusnya dipisahkan, dikelola Kementerian BUMN, sedangkan Danantara ekspansif pada profitable yang aset-asetnya bisa dikelola, begitu juga devidennya. Jadi banyak potensi moral hazard sebetulnya,” jelasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement