Jumat 28 Feb 2025 22:58 WIB

Sritex PHK Massal, Wamenaker Noel: Kita Cari Solusi Terbaik

Kewajiban negara untuk memastikan hak-hak kawan buruh dapat pesangon.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Noel Ebenezer di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10/2024).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Noel Ebenezer di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel mengungkapkan, pemerintah mencari solusi terbaik untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit.

"Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik," ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Menurut dia, kewajiban negara memastikan hak-hak kawan-kawan buruh, pekerja terkait mendapatkan pesangon. Kedua, mendapatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini merupakan tugas pemerintah.

"Tidak kalah penting adalah kita juga mencari kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan, kita tidak mau dibatasi umur," katanya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memiliki data terkait para korban PHK.

"Nanti dari dinas punya data. Terus kita taruh maunya (korban PHK) apa, misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, kita masukin ke Balai Latihan Kerja (BLK)," tambah Noel.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement