REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, mendalami kasus tewasnya perempuan lanjut usia terlindas bus di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Ahad (2/3/2025). Kepolisian pun menahan sopir bus berinisial ER (45 tahun) yang diduga lalai dan tidak berhati-hati saat mengemudikan kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra mengatakan, sebelum korban terlindas bus bernopol D 7574 YA yang dikemudikan ER, kendaraan tersebut sempat menghantam sepeda motor yang dikemudikan AP (65) yang membonceng sang istri ES (57) dan cucu SS (5). Ketiga korban yang warga Kecamatan Cianjur terpental akibat diseruduk bus.
"Saat melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, bus berusaha menyalip kendaraan di depannya, namun kurang hati-hati sehingga menyerempet sepeda motor bernopol F 5743 WQ yang dikemudikan AP," kata Ika di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ahad.
Menurut Ika, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental beberapa meter dari jalan raya. Sedangkan tubuh korban ES yang terpental masuk ke bagian bawah bus hingga tewas terlindas di lokasi. Sedangkan AP dan SS mengalami luka serius.
Ika pun menilai, sopir lalai saat hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, sehingga menyerempet sepeda motor. Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal di tempat dan dua orang lainnya luka-luka dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.
"Korban meninggal dan luka-luka di bawa ke RSUD Sayang Cianjur, guna mendapat pertolongan medis, dua orang korban AP dan SS masih menjalani pertolongan medis, sedangkan jasad korban ER masih tersimpan di kamar mayat rumah sakit," kata Ika.
Kepolisian langsung menciduk ER guna diminta keterangan dan mendalami insiden bus menabrak pengendara motor. Ika menyebut, jajarannya sudah mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi yang menyatakan sopir tidak berhati-hati saat mendahului di jalanan.