Senin 03 Mar 2025 12:48 WIB

Sampaikan Instruksi Megawati, Pramono: Yang Belum Retret Diminta Ikut Gelombang Berikutnya

Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno di Akademi Militer (Akmil), Kota  Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (27/2/2025).
Foto: Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (27/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Meski tidak datang retret di Magelang sejak awal, Pramono mengaku tetap mengikuti kegiatan itu dengan serius.

"Suara saya habis nih," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga

Menurut dia, habisnya suaranya itu menunjukkan bahwa ia mengikuti retret dengan serius. Bahkan, ia mengeklaim ikut hujan-hujanan saat mengikuti kegiatan di Lembah Tidar itu.

"Keliatan kan suara saya habis, menunjukkan kalau saya serius ikut retret, gitu kan. Karena hujan-hujan pun saya ikut," kata dia.

Pramono menambahkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selama mengikuti retret. Menurut dia, Megawati juga telah memberikan instruksi bahwa kader PDIP yang belum mengikuti retret untuk ikut serta pada gelombang berikutnya.

"Saya selalu berkomunikasi dengan DPP dan Bu Mega, maka yang belum ikut retret akan ikut gelombang kedua. Jadi akan semuanya," ujar Pramono.

Diketahui, Pramono bersama belasan kader PDIP lainnya telat datang ke Akmil Magelang. Mereka baru datang ke Akmil Magelang pada Senin (24/2/2025). Padahal, kegiatan retret itu sejatinya dimulai sejak Jumat (21/2/2025).

Terlambatnya beberapa kader PDIP itu bergabung dalam kegiatan retret adalah imbas dari adanya surat instruksi dari Megawati untuk menunda hadir dalam kegiatan tersebut. Surat itu dikeluarkan berselang jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement