REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Donald Trump pada Kamis (6/3/2025) menangguhkan tarif 25 persen yang dikenakannya minggu ini pada sebagian besar barang dari Kanada dan Meksiko. Ini merupakan perubahan terbaru dalam kebijakan perdagangan yang berfluktuasi yang telah mengguncang pasar keuangan dan memicu kekhawatiran atas inflasi dan perlambatan pertumbuhan.
Pengecualian tersebut, yang mencakup dua mitra dagang AS terbesar, berakhir pada tanggal 2 April ketika Trump mengancam akan mengenakan rezim tarif timbal balik global pada semua mitra dagang AS.
Trump telah mengenakan pungutan sebesar 25 persen pada impor dari kedua negara pada hari Selasa dan telah menyebutkan pengecualian hanya untuk Meksiko pada hari Kamis sebelumnya. Akan tetapi, amandemen yang ditandatanganinya pada hari Kamis sore juga mencakup Kanada. Ketiga negara tersebut adalah mitra dalam pakta perdagangan Amerika Utara.

Sebagai tanggapan, Menteri Keuangan Dominic LeBlanc mengatakan dalam sebuah posting di X, Kanada akan menunda gelombang kedua tarif pembalasan yang direncanakan atas produk-produk AS senilai 125 miliar dolar Kanada hingga 2 April.
Untuk Kanada, perintah Gedung Putih yang diamandemen juga mengecualikan bea atas potash, pupuk penting bagi petani AS, tetapi tidak sepenuhnya mencakup produk-produk energi, yang Trump telah kenakan pungutan terpisah sebesar 10 persen.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan hal itu karena tidak semua produk energi yang diimpor dari Kanada tercakup dalam Perjanjian AS-Meksiko-Kanada tentang perdagangan yang dinegosiasikan Trump dalam masa jabatan pertamanya sebagai presiden.