REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan perizinan pertanian harus terus ditingkatkan sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memerintahkan Kepala Pusat PVTPP untuk terus membuat terobosan dan inovasi agar kualitas layanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dan lebih efisien.
Pada kesempatan yang lain Plt Sekjen Kementan, Ali Jamil, menyampaikan pentingnya Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk menjamin kepastian dan kejelasan sistem serta proses pelayanan bagi pengguna layanan. SPP menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik.
"SPP merupakan kewajiban dan janji Pusat PVTPP kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pelayanan perizinan pertanian," ujar Ali Jamil.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Leli Nuryati mengungkapkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses penyusunan SPP. Hal ini demi mewujudkan transparansi dan efektivitas meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan pertanian.
Keterlibatan masyarakat juga sejalan dengan upaya Pusat PVTPP mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). "Pusat PVTPP pada Tahun 2024 telah meraih penghargaan unit kerja terbaik berpredikat menuju WBK dari Menteri Pertanian," ujar dia.
Pusat PVTPP telah melakukan Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan enam pihak yang terlibat. Yaitu penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil dan media massa. Forum ini dalam upaya proses penyusunan SPP Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan SPP Pemasukan dan Pengeluaran Sumber Daya Genetik (SDG) Tanaman.
Forum bertujuan mendapatkan masukan dan saran dari semua pihak terhadap Rancangan SPP PB UMKU SP2BKS dan SPP Pemasukan dan Pengeluaran SDG Tanaman yang meliputi komponen standar pelayanan. Mencakup proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan komponen proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing).