Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kiri) menginterogasi salah satu tersangka kasus narkotoka yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (ketiga kanan) saat rilis di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi serta lima tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 20,94 gram dan 0,84 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening, tujuh buah microtube dan tiga buah microtube bening. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi serta lima tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 20,94 gram dan 0,84 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening, tujuh buah microtube dan tiga buah microtube bening. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi serta lima tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 20,94 gram dan 0,84 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening, tujuh buah microtube dan tiga buah microtube bening. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025).
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi serta lima tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 20,94 gram dan 0,84 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening, tujuh buah microtube dan tiga buah microtube bening.
sumber : Antara Foto
Advertisement