Senin 10 Mar 2025 21:07 WIB

PMI: Donor Darah tidak Batalkan Puasa

PMI Kota Tangerang siapkan lokasi donor darah.

Donor darah (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Donor darah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat tetap donor darah pada bulan puasa karena aksi kemanusiaan ini aman dilaksanakan tanpa membatalkan puasa.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah di Tangerang, Senin, mengatakan seseorang melakukan donor darah saat puasa sebagai tidak batal puasanya sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sesuai Keputusan Nomor: Kep.063/XVI/SK/IV2021 pada tanggal 22 April 2021 bertepatan dengan 10 Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga

“Dinyatakan, seseorang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya dengan tujuan kemanusiaan hukumnya boleh. Donor darah bagi yang sedang berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya,” kata dia dalam keterangan.

Dia mengatakan stok dan kebutuhan darah selama Ramadhan sering kali meningkat sehingga perlu adanya keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah

"Donor darah adalah salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat bermanfaat bagi sesama. Selama berpuasa, tubuh kita masih bisa mendonorkan darah, dan kami memastikan prosesnya berlangsung dengan aman, tanpa memengaruhi ibadah puasa," katanya.

PMI Kota Tangerang telah menyiapkan berbagai lokasi dan jadwal untuk kegiatan donor darah selama bulan Ramadhan, yang dapat diakses oleh masyarakat di pusat-pusat keramaian, seperti mal, tempat ibadah, dan titik strategis lainnya.

“Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal dan lokasi donor darah, masyarakat dapat mengunjungi akun media sosial atau melalui call center 021-3895-1051,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement