Rabu 12 Mar 2025 15:32 WIB

Tak Ingin Kecurangan Minyakita Terulang, Gibran Perkuat Monitoring

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan peredaran Minyakita di berbagai lokasi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran, saat ini sedang menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong, jajaran pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," kata Gibran saat ditemui awak media di SMA Negeri 66 Jakarta, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (12/03/2024).

Baca Juga

Gibran menegaskan, pemerintah telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi. Termasuk di pasar tradisional dan toko kelontong untuk memverifikasi kecurangan isi minyak goreng bersubsidi tersebut.

"Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua," ujar Gibran.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan, pihaknya menindak tegas aksi pelanggaran di lapangan. Hal itu termasuk kasus yang baru saja terjadi, yakni ketika produsen menjual MinyaKita tak sesuai takarannya.

Pada akhir pekan lalu, saat melakukan peninjauan ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Mentan Amran mendapati fakta produsen mengurangi isi kemasan MinyaKita. Kemasan yang seharusnya berisi seliter atau 1.000 mililiter (ml), ternyata setelah ditakar ulang hanya berisi 750-800 ml.

Minyakita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. "Yang menyalahi aturan, yang penting sudah terbukti salah, tindak tegas," ujar Amran di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2024).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement