JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masih mengkaji tindak lanjut pembelian pesawat jet tempur F-15EX dari Boeing. Selama belum ada kontrak pembelian yang ditandatangani, maka belum ada keterikatan untuk membeli. Kepala Biro Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen Frega Wenas mengatakan itu ketika menanggapi pertanyaan salah seorang peserta webinar "Kamu Bertanya, Kemhan Menjawab" yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Frega menyatakan, pembelian alutsista harus dikalkulasi secara cermat terkait dengan unit yang akan dibeli dan kebutuhannya agar selaras dengan kekuatan keuangan negara. Terlebih lagi, kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia saat ini yang sedang dalam situasi tidak ideal sehingga pemerintah perlu ada penyesuaian anggaran.
Menurut Frega, Kemenhan ada pada posisi mendukung keputusan pemerintah. "Kembali lagi nanti keputusan ada di pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan," ujar Frega.
Selain itu, proses pembelian pesawat jet tempur seperti F-15EX dari Boeing itu sifatnya adalah pembiayaan multiyear yang bisa memakan waktu enam hingga tujuh tahun. "Selama belum ada kontrak yang ditandatangani, kita belum ada keterikatan untuk membeli dan tentunya dengan kondisi saat ini proses masih berjalan, walau dari pemberitaan sempat ada penandatanganan MoU," kata Frega.
Meski begitu, Frega meyakinkan, kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh pemerintah tidak akan berpengaruh pada upaya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dengan sumber daya yang ada. Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin akan terus melakukan modernisasi alutsista dan penguatan pertahanan.
Seperti diberitakan, Boeing Company mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembelian jet tempur F-15 yang diteken di The Boeing Company, St Louis, Missouri, Amerika Serikat (AS) pada Agustus 2023 saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Semula, Indonesia diproyeksikan memboyong 36 unit jet F-15. Namun, kini kabar terbaru Indonesia hanya akan mengakuisi 24 unit. Nominal kontrak per unit lebih dari 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,68 triliun.