Selasa 29 Apr 2025 06:15 WIB

TNI AL Belum Punya Sensor Bawah Laut, tak Bisa Deteksi Kapal Selam Asing

TNI AL masih bekerja sama dengan negara Singapura mengawasi bawah laut Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Prayogi
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan, Indonesia saat ini belum memiliki sensor keamanan bawah laut. Karena itu, TNI AL mengajukan pengadaan alat tersebut ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI untuk memprosesnya.

"Jadi harusnya ada fixed sonar yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki," kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Baca Juga

Dengan tidak adanya sensor bawah laut, kata dia, pendeteksian kapal selam asing merupakan kelemahan TNI AL. Menurut dia, kapal selam yang melewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) tidak bisa dimonitor TNI AL.

Dia mengatakan, saat ini TNI AL sedang mengembangkan Sistem Pusat Komando Pengendalian (Sispuskodal) tahap satu untuk mendukung konsep pemantauan keamanan laut secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif. Dari Sispuskodal, menurut dia, pengawasan jarak jauh mencapai 50 persen dan pengawasan pesisir dan perairan teritorial sudah mencapai 30 persen.

Hanya saja, kata Ali, cakupan pengawasan bawah laut masih nol persen. Dalam pengembangan Sispuskodal, sambung dia, TNI AL masih bekerja sama dengan negara Singapura yang memiliki kecanggihan.

Baca: Presiden Prabowo Kunjungi Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad Cilodong

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Yuk pilih satu aja! Yang mana ya aplikasi mobile banking syariah terbaik menurut kamu?

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement