Sabtu 26 Apr 2025 13:40 WIB

Sempat Buron, Anggota GRIB yang Ikut Bakar Mobil Polisi Ditangkap di Riau

MS melarikan diri menggunakan bus menuju rumah keluarganya di Riau.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Israr Itah
Tiga mobil polisi dibakar massa saat hendak menangkap ketua organisasi masyarakat atau Ormas pada Jumat 18 April 2025. Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.
Foto: X/BACOTTETANGGA_
Tiga mobil polisi dibakar massa saat hendak menangkap ketua organisasi masyarakat atau Ormas pada Jumat 18 April 2025. Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menangkap satu tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025). Tersangka berinisial PS alias S alias MS yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, kemarin, tepat sepekan dari insiden pembakaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan informasi penangkapan MS. MS ditangkap jajaran Polda Riau di rumah keluarganya setelah melarikan diri dari Depok.

Baca Juga

"Benar (satu DPO sudah ditangkap)," kata Ade saat dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (26/4/2025).

MS melarikan diri menggunakan bus setelah ikut terlibat dalam pembakaran mobil polisi di Depok. MS yang merupakan salah satu anggota GRIB itu pergi ke rumah keluarganya yang berada di Riau.

"Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," kata Ade.

Dengan ditangkapnya MS, total sudah ada tujuh tersangka yang ditahan aparat kepolisian, yang mayoritas merupakan anggota GRIB. Namun, masih ada tiga tersangka lain yang masih dalam pencarian.

"Terhadap tiga DPO lainnya, kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Aksi pembakaran mobil polisi itu terjadi pada Jumat dini hari pekan lalu. Ketika itu, anggota dari Satreskrim Polres Depok tengah bertugas untuk menangkap tersangka TS terkait kasus pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata api.

Ketika itu, polisi berhasil menemukan tersangka TS. Namun, TS melakukan perlawanan kepada petugas. Hal itu mendapatkan perhatian dari warga sekitar, sehingga timbul penyerangan terhadap petugas.

Polisi yang datang menggunakan empat unit mobil kemudian mengamankan tersangka TS dalam satu unit mobil. Namun, tiga unit mobil lainnya tertahan dan dibakar oleh warga di dekat lokasi tersebut. Sementara satu unit mobil yang membawa tersangka TS sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement