REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh jajarannya juga diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang meresahkan masyarakat.
Ia mengatakan, aparat kepolisian tidak akan memandang latar belakang kelompok setiap orang yang melakukan aksi premanisme. Apabila orang itu dianggap meresahkan masyarakat, polisi tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas meskipun terindikasi kelompok tertentu.
"Kalau meresahkan masyarakat, kami tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu, sepanjang meresahkan masyarakat, kami tidak kompromi dan kami tindak tegas," kata Sigit melalui keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Menurut dia, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah. Apalagi, aksi premanisme itu dianggap mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi.
"Ini menjadi komitmen kami bersama untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada," ujar Sigit.
Lihat postingan ini di Instagram
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk memberantas aksi premanisme sejak 1 Mei 2025. Selama aksi itu, polisi disebut telah berhasil menyelesaikan ribuan kasus terkait premanisme.
Selain premanisme, Sigit menyebut, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya seperti judi online, narkoba, hingga terorisme. Mengingat, hal itu telah menjadi tugas kepolisian untuk memberantasnya.
"Masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," kata Kapolri.