
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Sebanyak 117 WNI pemegang visa kerja (Amil) ditangkal masuk Arab Saudi. Mereka dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.
Menurut keterangan Konjen RI di Jeddah, pada 14 Mei 2025, tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi. Mereka mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja namun diduga akan melaksanakan ibadah haji.
"117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing Maskapai Saudia SV827/ 14 May 2025 (49 Penumpang WNI) dan Maskapai Saudia SV813/ 15 May 2025 (68 Penumpang WNI)," ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, Jumat (16/5/2025).
Para WNI diketahui datang menggunakan visa kerja. Meski demikian, secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia. Sementara itu, visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan. Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak Imigrasi sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi.
Setelah diinterogasi, beberapa orang diantara para WNI akhirnya mengakui bahwa tujuan kedatangan di Arab Saudi adalah untuk berhaji. "Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jadi para WNI oleh Aparat Imigrasi Arab Saudi," ujar dia.
