REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan komunitas pengemudi ojek daring atau online (ojol) melakukan audiensi dengan Komisi V DPR, Rabu (21/5/2025). Dalam audiensi itu, para komunitas menyampaikan tuntutan mereka agar potongan dari aplikator bisa diturunkan menjadi 10 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya telah melakukan aksi besar-besaran untuk menyuarakan tuntutan mereka. Pasalnya, selama ini aplikator disebut telah melanggar potongan 20 persen selama bertahun-tahun.
"Mereka sudah ditentukan regulasi dari Kemenhub maksimal 20 persen. Namun, mereka masih memotong lebih dari 20 persen hingga hampir 50 persen," kata dia saat audiensi dengan Komisi V DPR, Rabu (21/5/2025).
Menurut dia, selama itu aplikator memperoleh keuntungan hingga triliunan rupiah. Karena itu, saat ini para pengemudi ojol ingin menagih. Ia pun meminta DPR dapat menekan pemerintah untuk merealisasikan tuntutan mereka.
"Tolong perjuangkan hal ini, kemarin tidak ada titik temu di Kemenhub. Ini harus tuntas. Kami tidak mau digantung lagi, terus menghilang," kata dia.
Igun mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu kepada Kemenhub untuk merealisasikan tuntutan para pengemudi ojol hingga akhir Mei. Apabila tidak, komunitas ojol siap untuk melakukan aksi yang lebih besar.
"Kami kasih waktu sampai akhir Mei. Kalau tidak ada keputusan, kami akan aksi lebih besar," ujar dia.