REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Stadion Sidolig, Kota Bandung. Mereka telah menerima laporan pengaduan dari orangtua korban dan kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari orangtua korban yang diduga mengalami kekerasan seksual. Ia mengatakan penyelidikan di lapangan tengah dilakukan oleh penyidik. "Laporan sudah diterima dan sedang dalam proses oleh unit PPA," ujar Abdul, Senin (26/5/2025).
Abdul mengatakan, penyidik pun tengah mengejar pelaku untuk meminta keterangan. "Untuk pelaku segera kami cari untuk dimintai keterangan," kata dia.
Terpisah, Estiani (23 tahun) mengatakan aksi pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada bulan Februari dan Mei tahun 2025 sebanyak tiga kali. Sedangkan pelaku berjumlah tiga orang. “Tiga kali, sama pelaku pertama dua kali, sama pelaku kedua satu kali, terus ada pelaku yang lain satu kali juga,," kata dia.
Ia mengatakan lokasi dugaan pelecehan di lingkungan stadion. Estiani mengatakan korban sempat tidak bercerita kepada keluarga akan tetapi akhirnya bercerita saat dilakukan pemeriksaan. “Jadi tinggalnya dengan dokter. Karena dulu ibunya di sini kerja jadi ikut,” kata dia.
Pihaknya pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian.