Sabtu 21 Jun 2025 09:54 WIB

Toyota Naikkan Harga Jual Mobilnya Juli Ini

Kenaikan termahal Rp 4,4 juta per unit.

Toyota meluncurkan SUV listrik bZ5 secara resmi, Selasa (10/6/2025) di China. Dari segi desain, bZ5 memiliki tampilan depan khas.
Foto: CarNewsChina.com
Toyota meluncurkan SUV listrik bZ5 secara resmi, Selasa (10/6/2025) di China. Dari segi desain, bZ5 memiliki tampilan depan khas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Produsen mobil Jepang Toyota Motor Corp akan menaikkan harga beberapa kendaraan lebih dari Rp 3,2 juta. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai bulan Juli ini.

Namun jangan khawatir, kenaikan harga mobil tersebut bukan untuk pasar Indonesia. Menurut Bloomberg News kenaikan tersebut dilakukan oleh Toyota untuk pasar Amerika Serikat.

Baca Juga

Beberapa model bermerek Toyota dan Lexus akan mengalami kenaikan harga masing-masing rata-rata Rp 4,4 juta dan Rp 3,4 juta, kata laporan itu, mengutip Nobu Sunaga, juru bicara perusahaan.

Sebelumnya dilaporkan Toyota mengisyaratkan bahwa harga mobil pabrikannya yang dijual di Amerika Serikat (AS) kemungkinan besar akan naik dalam waktu dekat sebagai respons atas tarif impor yang ditetapkan pemerintah AS.

Toyota menyusul sejumlah produsen otomotif seperti Ford dan Subaru yang melakukan tindakan serupa. Meski hal ini sudah diprediksi sebelumnya, pernyataan langsung dari petinggi Toyota menandakan bahwa kenaikan harga hampir tak terhindarkan.

Chief Operating Officer Toyota Motor North America Mark Templin dalam wawancara dengan Wards Auto mengungkapkan bahwa tarif impor kendaraan sebesar 25 persen tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang tanpa menyebabkan lonjakan harga yang signifikan.

Menurutnya, keterjangkauan harga mobil sudah menjadi tantangan, dan tarif 25 persen akan membuat mobil baru di luar jangkauan banyak warga AS.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement