Rabu 25 Jan 2012 11:51 WIB

BI Jangan Buru-Buru Atur Gadai Emas

Rep: Nuraini/ Red: Hafidz Muftisany
Gadai emas
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Gadai emas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) meminta Bank Indonesia (BI) tidak terburu untuk mengatur gadai emas di bank syariah. Kajian terkait transaksi gadai emas dinilai masih perlu dilakukan.

Sebelumnya, BI akan memberlakukan aturan gadai emas bagi bank syariah mulai Februari ini. Direktur Eksekutif PKES, Ikhwan Ridwan mengatakan masih banyak kajian yang harus dilakukan BI terkait gadai emas di bank syariah. Bahkan kalau perlu kebijakan ini ditunda.

"Perlu kajian secara empiris masalah ini, jangan sampai jika dilakukan akan berdampak pada permasalahan dikemudian hari,"ujar Ikhwan dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (25/1).

"Ini sangat penting untuk merumuskan tentang gadai syariah dalam instrumen produk perbankan syariah,"tuturnya.

Ikhwan menambahkan masalah gadai emas di perbankan syariah tidak bisa digeneralisasi pada semua bank. Karena itu, BI diminta tidak tergesa dalam menentukan waktu pemberlakuan aturan gadai emas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement