REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT — Armada raksasa Maersk menarik investasinya dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Keputusan yang diumumkan pada Senin (23/6/2025), muncul setelah berbulan-bulan tekanan berkelanjutan dari para aktivis pro-Palestina yang menuntut perusahaan pengiriman dan logistik raksasa tersebut memutuskan hubungan dengan perusahaan-perusahaan yang mendapat untung dari pendudukan Israel di Palestina.
Dalam pernyataannya, Maersk mengatakan, setelah meninjau operasinya di Tepi Barat yang diduduki, pihaknya telah memutuskan untuk mengikuti pedoman Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). OHCHR memetakan nama-nama perusahaan yang beroperasi di pemukiman tempat sekitar 500.000 orang Israel tinggal yang melanggar hukum internasional.
"Setelah meninjau transportasi baru-baru ini yang terkait dengan Tepi Barat, kami semakin memperkuat prosedur penyaringan kami terkait dengan pemukiman Israel, termasuk menyelaraskan proses penyaringan kami dengan basis data OHCHR dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan di pemukiman tersebut," kata perusahaan itu lewat laman Middle East Eye.
OHCHR, yang diberi mandat untuk menyusun daftar bisnis yang mengoperasikan dan mendukung permukiman di Tepi Barat yang diduduki, merilis basis data pada 2020. Dia menyebutkan lebih dari 100 perusahaan yang berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia kepada warga Palestina.
MAERSK DIVESTS FROM ISRAELI SETTLEMENT COMPANIES
Shipping giant Maersk announces divestment from companies linked to illegal Israeli settlements in the West Bank.
This is a major victory for the global pro-Palestine movement. pic.twitter.com/5GlXYBA2jv
— Ryan Rozbiani (@RyanRozbiani) June 23, 2025