Sabtu 28 Jun 2025 08:22 WIB

Pemkot Yogyakarta Terapkan QRIS untuk Parkir, Cegah Praktik Nuthuk

Penerapan QRIS akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Pengguna saat sedang menjajal pembayaran parkir menggunakan QRIS di salah satu lokasi parkir di Kota Yogyakarta, Jumat (27/6/2025).
Foto: dokpri
Pengguna saat sedang menjajal pembayaran parkir menggunakan QRIS di salah satu lokasi parkir di Kota Yogyakarta, Jumat (27/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga Kota Yogyakarta kini bisa membayar parkir secara digital hanya dengan memindai kode QRIS. Sistem baru ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai upaya memperjelas tarif dan mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa sistem pembayaran digital ini dirancang untuk mencegah praktik “nuthuk” atau pengenaan tarif parkir yang tidak wajar. Digitalisasi layanan parkir ini bukan sekadar transformasi teknologi, namun juga menjadi jawaban terhadap berbagai keluhan masyarakat soal praktik menaikkan harga yang tak sesuai.

"Ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar. Ada yang merasa dituthuk dan tidak menyangka kalau besarnya segitu. Oleh karena itu kini kita mulai pembayarannya QRIS. Kita mulai dari beberapa titik dulu," kata Hasto, Jumat (27/6/2025).

Ia menyampaikan penerapan QRIS akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik, dengan harapan bisa diterapkan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Adapun lokasi awal penerapan QRIS di antaranya berada di Tempat Khusus Parkir (TKP) yang dikelola pemerintah, seperti Senopati dan Ngabean, serta beberapa ruas jalan umum, seperti Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, dan KH Ahmad Dahlan.

"Kita bertahap dimulai dari sejumlah titik, nanti harapannya bisa menyeluruh, kita terus bergerak untuk memberdayakan juru parkir," ungkapnya.

Hasto menuturkan inisiatif ini tidak hanya bermanfaat untuk warga, tapi juga akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan retribusi daerah yang lebih efisien dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Menurut Hasto, digitalisasi transaksi semacam ini akan terus didorong pada berbagai layanan publik lainnya. Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan, Hasto meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta untuk menyiagakan petugas selama 24 jam di titik-titik parkir, guna memastikan kelancaran operasional.

"Termasuk peningkatan pada sisi teknis, memastikan jika ada kendala sistem bisa diantisipasi maupun ditangani dengan cepat, sehingga aspek infrastruktur, suprastruktur dan superstruktur ini bisa dibangun bersama-sama," ucap Hasto.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan sistem QRIS parkir menjadi langkah pembiasaan terhadap tarif pasti yang terintegrasi langsung ke sistem. Menurutnya, sistem QRIS parkir memudahkan pengguna untuk mengetahui tarif parkir secara pasti hanya dengan memindai kode barcode yang tersedia.

"Jadi pengguna tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya. Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu," kata Agus.

Ia menyebut di setiap ruas jalan yang diperbolehkan sebagai lokasi parkir, papan tarif sudah dipasang sesuai dengan klasifikasi Kawasan I, II, dan III. Tarif pun menjadi transparan, sehingga tak ada lagi ruang untuk perbedaan persepsi antara pengguna jasa dan juru parkir.

"Ditambah ada QRIS ini artinya kan sudah tidak perlu berdebat lagi, tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan. Ini kita lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement