REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memastikan pada musim haji 1447 Hijriah/2026, pengelolaan atau penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan lembaga tersebut.
"Sudah dipastikan BPH yang akan menggawangi penyelenggaraan haji untuk tahun 2026," kata Tenaga Ahli BP Haji RI Ichsan Marsha di Kota Padang, Jumat (11/7/2025).
Kepastian tersebut sejalan dengan penegasan nomenklatur BPH RI setingkat kementerian sehingga penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan lembaga tersebut.
Ia mengatakan, kepastian tersebut juga merujuk kepada Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 berkaitan dengan penyelenggaraan badan haji. Saat ini, lembaga itu hanya menunggu proses yang bergulir di DPR termasuk adanya harmonisasi penyelenggaraan haji 2026 yang berada di bawah naungan BPH.
Dalam masa transisi tersebut, BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 di pusat maupun di daerah seperti asrama haji.
"Sebagai contoh, jika selama ini penyelenggaraan haji daerah berada di bidang haji dan umrah maka secara otomatis nantinya melebur ke BPH RI yang dikawal masing-masing di kabupaten dan kota serta provinsi," kata dia.