REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas kepolisian menyusun barang bukti paket ganja kering saat pers rilis di Mapolresta Jambi, Jambi, Senin (14/7/2025).
Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 paket berisi 200 kilogram ganja kering dan menangkap dua tersangka di kawasan Simpang Rimbo kota itu.