Selasa 15 Jul 2025 14:04 WIB

Bisnis Emas Syariah Masih Dikuasai Dua Pemain, OJK Lihat Peluang Tumbuh

Industri bullion syariah dinilai siap tumbuh seiring tren digital.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Industri bullion emas syariah di Indonesia hingga pertengahan 2025 masih dijalankan oleh dua lembaga jasa keuangan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Industri bullion emas syariah di Indonesia hingga pertengahan 2025 masih dijalankan oleh dua lembaga jasa keuangan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Industri bullion emas syariah di Indonesia hingga pertengahan 2025 masih dijalankan oleh dua lembaga jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas usaha bullion syariah masih terbatas dan berpotensi berkembang ke depan.

“Saat ini kegiatan usaha bullion masih dilakukan oleh dua lembaga jasa keuangan, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, dalam jawaban tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga

OJK menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan agar aktivitas bullion tetap sesuai prinsip syariah dan menjamin perlindungan konsumen. Bisnis emas berbasis syariah dinilai memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk lindung nilai yang stabil.

Tren investasi emas syariah juga terdorong oleh digitalisasi. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/25 mencatat, aset digital berbasis emas semakin diminati secara global, termasuk di Indonesia. Salah satu contoh produk yang muncul adalah stablecoin berbasis emas bernama Deenar, yang dibangun di jaringan blockchain HAQQ dan diklaim sesuai prinsip syariah.

Produk tersebut menggabungkan nilai fisik emas dengan teknologi digital untuk menciptakan instrumen yang stabil dan bebas dari unsur spekulasi. Namun, di Indonesia, penyedia layanan bullion syariah masih sangat terbatas.

OJK menilai penting untuk mendorong lebih banyak lembaga keuangan syariah masuk ke bisnis emas, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Potensi ekonomi syariah domestik dinilai sejalan dengan tren pertumbuhan ekonomi syariah global.

Dalam laporannya, SGIE menyebutkan bahwa integrasi antara teknologi dan prinsip keuangan syariah akan menjadi kunci dalam pertumbuhan sektor baru. Termasuk di dalamnya adalah logam mulia, aset kripto berbasis syariah, serta investasi alternatif berbasis etika dan transparansi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement