REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang siswa lulusan SMP di Kabupaten Indramayu tak diterima di SMA negeri manapun dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Akibatnya, siswa tersebut tak bisa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama karena belum mendapatkan sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, mengakui, proses SPMB 2025 Jabar untuk SMA/SMK Negeri di Jabar sudah selesai pada 9 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.
Untuk itu, Dewi pun mengimbau kepada orang tua siswa yang anaknya tidak lolos dalam SPMB tahap satu maupun tahap dua, agar bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Ia mengatakan, pendaftaran di sekolah swasta saat ini masih dibuka.
“Sekarang ini ranahnya adalah (sekolah) swasta karena (sekolah) swasta juga harus hidup, harus mendapatkan murid,” ujar Dewi, Selasa (15/7/2025).
Dewi menjelaskan, pendaftaran di sekolah swasta masih dibuka hingga 31 Agustus 2025. Karenanya, anak-anak yang belum mendapatkan sekolah, masih bisa mendaftar di sekolah swasta.
Dewi menyatakan, sekolah swasta pun memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di sekolah swasta juga terdapat guru dan sarana prasarana yang memadai.
Dewi mengungkapkan, guru-guru di sekolah swasta, walaupun non-ASN, juga sudah bersertifikasi. Mereka pun memiliki kewajiban untuk mengajar.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Indramayu pun banyak sekolah swasta yang menjadi favorit dan menorehkan prestasi di berbagai bidang. Bahkan, saat sekolah negeri baru mulai pembukaan pendaftaran, sekolah swasta tersebut justru sudah menutupnya karena banyaknya jumlah pendaftar.
Pemprov Jabar pun, kata Dewi, melakukan pengawasan secara rutin, baik ke sekolah negeri maupun swasta. Setiap pengawas, melakukan pengawasan ke 7 – 12 sekolah.
“Jadi sekolah mana yang KBM-nya kurang baik, itu kepantau kesehariannya oleh pengawas. Pengawas itu tugasnya berada di sekolah dan melapor kepada kami setiap Senin,” katanya.