REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta mengungkap sejumlah masalah kesehatan yang dialami oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Salah satunya adalah terkait masalah kesehatan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat sekitar 15 persen ASN di lingkungan Pemprov Jakarta yang memiliki masalah kejiwaan. Hal itu didasarkan pada hasil skrining kesehatan jiwa dengan melalui self reporting questionaire (SRQ).
"Ada juga yang punya masalah kejiwaan. Dan ini angkanya tidak kecil, tapi 15 persen," kata dia dikutip Republika, Ahad (20/7/2025).
Ia menjelaskan, hasil itu menunjukkan potensi masalah kesehatan jiwa yang perlu dilanjutkan dengan konseling, konfirmasi, dan pemeriksaan lanjutan. Karena itu, ia belum bisa mendiagnosa adanya gangguan jiwa yang diderita pada ASN.
Menurut Ani, hasil skrining kesehatan jiwa tidak bertujuan untuk menentukan diagnosa penyakit yang diderita. Ia mengatakan, skrining SRQ bertujuan untuk identifikasi dengan cepat.
"Jadi hanya mengidentifikasi gejala-gejala yang mungkin berkaitan dengan kesehatan jiwa," kata dia.
Ani menilai, perlu tindak lanjut lebih untuk memastikan gangguan jiwa yang diderita oleh para ASN. Menurut dia, hal itu harus dilakukan oleh tenaga kesehatan atau psikiater.
"Karena itu, hasil positif dari SRQ perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh tenaga kesehatan/psikiater," kata dia.