REPUBLIKA.CO.ID,Masyarakat Muslim di Nusantara, khususnya di Jawa, mengenal sebuah tradisi yang dilaksanakan pada Rabu terakhir bulan Safar yang disebut Rebo Wekasan.
Masyarakat meyakini bahwa pada hari itu diturunkan berbagai bala (musibah) ke muka bumi, sehingga dilakukan amalan-amalan tertentu untuk menolak bala, seperti sholat sunnah, doa-doa khusus, dan sedekah.
Apa sebenarnya Rebo Wekasan itu?
Rebo Wekasan berasal dari kata "Rebo" yang berarti Rabu, dan "Wekasan" yang berarti terakhir. Tradisi ini biasanya diisi dengan kegiatan religius seperti sholat sunnah tolak bala empat rakaat, pembacaan Surat Yasin tiga kali, serta doa-doa keselamatan. Beberapa pesantren dan masjid juga mengadakan pengajian khusus untuk memperingatinya.
Di dalam kitab Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur, Syekh Abdul Hamid Quds menjelaskan, pada hari Rabu terakhir bulan Safar terdapat 320 ribu bala atau musibah yang diturunkan ke bumi dalam setahun.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar terhindar dari marabahaya. Lantas bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tradisi Rebo Wekasan tidak ditemukan dalam dalil-dalil syar’i secara eksplisit, baik dari Alquran maupun hadis shahih. Oleh karena itu, para ulama memiliki pandangan yang beragam terhadap praktik ini.
