Jumat 08 Aug 2025 21:01 WIB

Aksi Pungli di Trotoar Kawasan Pamerah Kembali Terjadi, Pemprov Jakarta Bakal Lakukan Penertiban

Pramono menegaskan, praktik pungli itu tidak boleh lagi terjadi di Jakarta.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Kondisi salah satu trotoar di Jakarta. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kerap dialihfungsikan menjadi tempat naik turun penumpang, parkir, atau lapak PKL. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Foto: Republika/Prayogi
Kondisi salah satu trotoar di Jakarta. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kerap dialihfungsikan menjadi tempat naik turun penumpang, parkir, atau lapak PKL. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah akun Instagram @lutfiagizal membagikan video yang merekam praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8/2025). Dalam video itu, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengintegrasikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku pungli tersebut. Ia menegaskan, praktik pungli itu tidak boleh lagi terjadi di Jakarta.

Baca Juga

"Yang jelas yang seperti itu enggak boleh terjadi. Saya akan segera minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapa pun itu," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025). 

Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kelompok orang yang melakukan pungli. Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan petugas di lokasi tersebut agar praktik itu tidak kembali terjadi.

"Kami akan menempatkan anggota di lokasi agar tidak terulang kembali aktivitas Pak Ogah di lokasi dan sepeda motor tidak menggunakan trotoar untuk melintas, khususnya pada sore hari," ujar Syafrin.

Aksi itu diketahui bukan yang pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan Republika, aksi pungli itu pernah terjadi di lokasi yang sama pada Maret 2024. Ketika itu, Pemprov Jakarta melakukan penertiban dan menjaga lokasi tersebut. Namun, lebih dari setahun berlalu, aksi itu kembali terjadi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement