Sabtu 09 Aug 2025 16:30 WIB

Temukan 74 Titik Panas di Kalsel, KLH Tindak Perusahaan Sawit

Temuan tersebut berdasarkan pantauan citra Sipongi.

Rep: Lintar Satria/ Red: A.Syalaby Ichsan
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR — Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan 74 titik panas di areal konsesi perusahaan PT SSM di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Temuan ini berdasarkan pantauan citra Sipongi dan situs brin.hotspot.go.id pada periode 1 Juli hingga 4 Agustus 2025.

“Kebakaran lahan tidak dapat ditoleransi. Setiap perusahaan yang lahannya terbakar wajib bertanggung jawab, baik secara hukum maupun moral untuk memastikan pencegahan dan penanggulangan. Kami akan memproses temuan ini sesuai ketentuan perundang‑undangan yang berlaku,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Rizal Irawan dalam pernyataannya, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga

Dalam pernyataannya Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan tim Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar melakukan pemantauan lapangan dari 4 sampai 7 Agustus 2025. Dari pengecekan langsung dan analisis citra satelit Sentinel‑2 yang dilakukan dari 28 Juli dan 2 Agustus 2025, teridentifikasi total luas lahan terbakar sebesar 1.514,9 hektare yang tersebar di tiga lokasi.

Estate atau Perkebunan 2 seluas 161,76 hektare sekitar 129,14 hektare di dalam HGU (Hak Guna Usaha) dan 32,62 hektare di luar HGU dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP); Estate 3.1 seluas 798,13 hektare sekitar 709,05 hektare di dalam HGU dan 89,08 hektare di luar HGU dalam IUP; serta Estate 3.2 seluas 555 hektare sekitar 147,05 hektare di dalam HGU dan 407,96 hektare di luar HGU dalam IUP.

Dalam pernyataannya, Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan PT SSM yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit sedang merencanakan pembangunan pabrik pengolahan berkapasitas 2 × 60 ton TBS/jam. Perusahaan telah mengantongi IUP seluas 19.080,14 hektare dan HGU seluas 7.743,55 hektare, serta telah memiliki dokumen AMDAL, UKL‑UPL, dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan perundang‑undangan.

photo
Sejumlah relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Desa Penggalaman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (15/5/2023). - (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement