Sabtu 16 Aug 2025 06:47 WIB

Pengamat: Dasar Mafia! Harga Beras Naik Rp5.000 di Tengah Stok Melimpah, Produsen Besar Main Harga

Mafia pengan ditengarai menahan pasokan dan mengatur pasar demi keuntungan pribadi.

Calon pembeli mengamati harga beras di salah satu supermarket di Jakarta, Jumat (14/8/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon pembeli mengamati harga beras di salah satu supermarket di Jakarta, Jumat (14/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Pangan sekaligus Koordinasi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia (AMPPI) Debi Syahputra, mengecam keras praktik manipulasi harga beras yang dilakukan produsen besar. Di saat stok nasional mencapai 4,2 juta ton yang seharusnya menciptakan stabilitas harga, beras justru dijual hingga Rp 17.000/kg. Padahal, harga wajar di tingkat produsen hanya Rp 12.000/kilogram.

“Ini penipuan terhadap konsumen sebesar Rp 5.000/kg. Bisa dibayangkan, jika yang dijual 2 juta ton, kerugian konsumen mencapai Rp 10 triliun. Ini bukan soal stok atau produksi, ini murni ulah mafia pangan yang menahan pasokan dan mengatur pasar demi keuntungan pribadi. Dasar mafia!,” kata Debi, Jumat (15/8/2025).

Menurut Debi, para pendukung produsen besar justru gencar bersuara di media sosial, podcast, dan berbagai forum, mempersoalkan istilah beras oplosan, menuding HPP gabah terlalu tinggi, hingga membangun narasi bahwa Bulog menyerap habis gabah di lapangan. “Loh faktanya, Bulog hanya menyerap 8 persen sementara swasta 92 persen. Inilah pendukung mafia yang menyerang balik karena gagal meraih keuntungan sebesar-besarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, klaim sejumlah pengamat bahwa pangsa pasar beras premium hanya 5 persen juga tidak benar. Sebab, data BPS menyebut porsinya mencapai 39,75 persen.

Temuan Kementan menunjukkan beras yang dijual itu layak disebut beras biasa karena kadar patahnya 30–59 persen, jauh di atas standar maksimal 15 persen. Padahal, harga gabah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat mulai turun, sehingga harga beras seharusnya ikut terkoreksi. Namun produsen besar tetap menjaga harga tinggi dengan membeli gabah di atas harga pasar untuk mematikan penggilingan kecil dan menengah.

 

Debi mengamini pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa struktur industri penggilingan padi timpang. Produksi padi nasional hanya 65 juta ton gabah kering panen, sementara ada 161.000 penggilingan kecil dengan kapasitas total 116 juta ton per tahun dan banyak yang mati suri.

Kondisi ini semakin parah sejak 15–20 tahun terakhir, ketika ribuan penggilingan besar dan sedang masuk dengan kapasitas tambahan 50 juta ton, merebut 40–50 persen bahan baku dari penggilingan kecil.

“Mereka sanggup membeli gabah Rp7.000, sedangkan penggilingan kecil hanya Rp 6.500–Rp 6.700. Akibatnya ekonomi kecil terganggu, harga beras melonjak, dan rakyat menjadi korban. Ini bukti ketidakadilan ekonomi karena konglomerat menindas pelaku usaha kecil,” ujarnya.

 

Fenomena ini, lanjut Debi, menjadi antitesis hukum pasar yang mengatakan suplai besar membuat harga turun. “Faktanya, saat harga gabah di tingkat petani turun, harga di pasar tetap tinggi. Yang berlaku adalah hukum rimba: yang besar memangsa yang kecil. Presiden bahkan menyebutnya sebagai serakahnomic,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement