Kamis 21 Aug 2025 13:15 WIB

Kantor Kemenaker Beraktivitas Normal Setelah OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Ini merupakan OTT KPK yang kelima sepanjang 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis (21/8/2025) siang, terpantau normal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan tampak beraktivitas seperti biasa pada jam istirahat. Sementara itu, sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Adapun layanan K3 di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan tetap beraktivitas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement