Senin 25 Aug 2025 13:30 WIB

Indonesia Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola, Begini Strateginya

Industri juga diwajibkan mengolah minimal 60 persen sampahnya melalui Program Proper.

Kegiatan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City, yang digelar di Jakarta pada pertengahan Agustus.
Foto: Istimewa
Kegiatan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City, yang digelar di Jakarta pada pertengahan Agustus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menargetkan pengendalian sampah di Indonesia dapat mencapai angka 100 persen pada 2029. Langkah ambisius ini ditegaskan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City, yang digelar di Jakarta pada pertengahan Agustus.

Baca Juga

Pameran yang diikuti 611 peserta dari 26 negara ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk berbagi inovasi serta solusi lingkungan berkelanjutan.

“Air, energi, pengendalian sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan. Sinergi lintas sektor ini kunci mewujudkan kota berkelanjutan,” ujar Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna, yang membuka pameran mewakili Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH.

Dalam sambutannya, Ade menyampaikan sejumlah langkah tegas yang telah ditempuh pemerintah, mulai dari pelarangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sistem open dumping, instruksi kepada 343 kepala daerah untuk beralih ke controlled landfill, hingga penetapan kriteria baru Adipura yang melarang keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar. Industri juga diwajibkan mengolah minimal 60 persen sampahnya melalui Program Proper.

Selain itu, KLH/BPLH memperkuat penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Ade menekankan, penyelenggaraan Indo Waste & Recycling menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menciptakan kota berkelanjutan.

“Teknologi tepat guna, transisi energi bersih, ketersediaan air, dan pengembangan kota cerdas menjadi satu rangkaian. Dengan kolaborasi ini, KLH/BPLH optimistis target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai, mewujudkan lingkungan sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Ade.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement