REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan meninggalkan ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam.