REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Senin (22/9/2025).
Isran Noor diperiksa penyidik Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp100 miliar.