Kamis 25 Sep 2025 20:00 WIB

In Picture: Sindikat Pembobol Rekening Dormant Dibongkar Polisi, Uang Ratusan Miliar Disita

Sembilan tersangka diamankan dalam kasus pembobolan rekening dormant .

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah tersangka diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) bersama Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah tersangka diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.

 

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement