REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, kini memiliki layanan pusat layanan 110 yang bisa diakses oleh masyarakat sehingga memudahkan untuk mendapatkan layanan keamanan publik. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan layanan call center ini bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan keamanan publik.
Ulung mengatakan, pihaknya terus mensosialisasi layanan call center 110 yang terbentuk atas kerja sama Polri dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). "Sejak diluncurkan Rabu (19/7) kami terus mensosialisasikan layanan 110 ini kepada masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, layanan call center 110 dapat diakses oleh masyarakat secara gratis. Memberikan kemudahan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Dengan menghubungi layanan 110 melalui jaringan telekomunikasi, masyarakat langsung terhubung ke agen yang akan membetikan layanan berupa informasi, pelaporan berupa tindakan kriminalitas, kecelakaan maupun bencana alam.
"Masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis," katanya.
Menurut Ulung, pihak perlu mesosialisasiman layanan 110 kepada masyarakat, selain agar layanan dapat diakses maksimal, juga untuk menginformasikan agar layanan tersebut tidak digunakan untuk kejahilan atau panggilan iseng.
"Kareha jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," katanya.
Ulung menambahkan, call center 110 di Polresta Bogor Kota aktif selama 24 jam dan terintegrasi dengan semua fungsi Kepolisian yang ada di jajaran Polresta Bogor Kota. Setiap aduan masyarakat akan terekam pada sistem komputer. Apabila ada aduan yang tidak ditindaklanjuti akan diketahui melalui sistem tersebut.
"Layanan call center 110 ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, dan lebih meningkatkan tugas Polresta Bogor dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Ulung.