REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia untuk Pengawasan dan Pengamanan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) TelkomGroup yang berada di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan antara Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Bakamla Laksma Bakamla Dade Ruskandar dan Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom Revolin Simulsyah, di Kapal Nasional Tanjung Datu 1101, Batam, Kamis (21/3).
"Kami sangat membutuhkan bantuan dari Bakamla dalam membantu menjaga dan mengawasi SKKL. Dengan armada laut yang Bakamla miliki, kami berharap SKKL yang merupakan aset strategis bagi Telkom dan Negara dapat terus terjaga," kata Direktur Network & IT Solution Telkom Zulhelfi Abidin.
Zulhefi menjelaskan kedua belah pihak menyepakati kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, melaksanaan kegiatan Patroli Keamanan dan Keselamatan Laut serta pelaksanaan monitoring terhadap jalur SKKL TelkomGroup. Bakamla RI bertugas untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan di laut, termasuk kewenangan terhadap pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi RI.
Zulhelfi mengatakan bahwa Telkom berperan penting dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang menghubungkan Indonesia dari Sabang sampai Marauke. SKKL menjadi media transport utama dalam mengantarkan produk dan layanan TelkomGroup ke semua segmen pelanggan, mulai dari mobile, retail, enterprise hingga komunikasi internasional.
Saat ini Telkom memiliki fiber optic backbone sepanjang 161 ribu km di mana 23 ribu km nya merupakan kabel laut. Zulhelfi secara khusus juga meminta bantuan Bakamla untuk memprioritaskan pengamanan jalur SKKL Telkom selama perhelatan Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada bulan April .
Hal itu mengingat Telkom mendapat amanat dari Pemerintah alam penyediaan Infrastruktur ICT (Information and Communication Technologies) dari KPU Pusat ke seluruh KPU Provinsi di Indonesia.