Jumat 21 May 2010 01:05 WIB

Temukan Pelanggaran Privasi, Jerman Investigasi Google

Google
Foto: AP PHOTO
Google

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN--Sejumlah jaksa di Jerman tengah menyelidiki Google atas dugaan melanggar undang-undang privasi. Raksasa pencarian dunia maya itu diketahui merekam penggalan-penggalan aktivitas online orang-orang lewat jaringan nirkabel tanpa pengamanan.

Google juga mengakui ada pembobolan privasi di dalam sistemnya dan mengeluarkan permintaan maaf pada Jumat pekan lalu. Perusahaan tersebut mengatakan penyimpanan fragmen aktivitas online orang-orang selama empat tahun terakhir diproses tanpa sepengetahuan mereka. Informasi-informasi yang disimpan tersebut adalah hasi jepretan Google ketika mobil-mobil mereka memenuhi jalan-jalan untuk mengumpulkan gambar-gambar dan data untuk fitur map mereka, "Street View".

Jaksa Hamburg, Wilhelm Moellers kepada agen berita DAPD mengatakan kantornya meluncurkan investigasi setelah sebuah laporan keluhan masuk mengungkap sejumlah rahasia perilaku karyawan di Google. "Di atas itu semua, kami harus mengklarifikasi apakah laporan itu sepenuhnya berdasar," ujar Wilhelm.

Pernyataan Google pekan lalu memang memicu kemarahan dan kecurigaan publik terhadap perusahaan yang kini berdiri di hampir seantero Eropa. Di Eropa, UU tentang privasi mengatur sangat ketat seberapa banyak detail informasi pribadi dapat dirilis atau dibagi tanpa sepengetahuan pribadi bersangkutan.

Di London, Kantor Gabungan Komisi Informasi Inggris-Jerman menyeru Google untuk menghancurkan dan menghapus data, meski institusi tersebut menyatakan selain penggalan-penggalan data tersebut, tak ada data lain yang ikut terkumpulkan. Badan Perlindungan Data Pribadi di Chechnya juga menyatakan sedang menginvestigasi Google yang dianggap gagal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan ketika mengumpulkan data untuk Street View.

Keprihatinan AS

Insiden itu memunculkan keprihatinan di sedikitnya dua anggota Kongres AS yang paling vokal dalam isu-isu teknologi dan telekomunikasi. Dua orang yang sama-sama berasal dari Partai Republik, Joe Barton dan Edward Marke,  mengirimkan surat kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS pada Rabu kemarin,

Mereka menanyakan apakah badan tersebut juga menginvestigasi apakah sikap Google ilegal dibawah undang-undang AS. Barton adalah tokoh terkuat Republik dalam Komite Perdangan dan Energi sementara Markey adalah tokoh Republik yang mendapat dukungan massa Demokrat dalam panitia khusus Komunikasi, Teknologi dan Internet. Hingga kini FTC masih belum merespon atau memberi komentar terkait surat kedua anggota Kongres tersebut.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement