REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang yang belum memahami bahwa memakai piranti lunak (software) palsu atau bajakan pada perangkat komputer dapat merugikan mereka sendiri. Salah satunya adalah kerugian besar yang akan diderita para pengguna transaksi daring.
"Sangat disarankan menggunakan software asli untuk melindungi diri dari kemungkinan buruk yang bersifat kriminal," kata Presiden Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro di Jakarta, dikutip laman Antaranews. Penggunaan software bajakan adalah berbahaya bagi pengguna yang sering melakukan transaksi perbankan, e-commerce dan transaksi lain yang berhubungan dengan kerahasiaan pribadi.
Ia mencontohkan salah satu kasus yang sering terjadi akibat menggunakan piranti lunak palsu atau bajakan adalah kehilangan uang dalam jumlah tertentu di bank. "Di dunia ini, kita bisa lihat banyak orang yang kehilangan uang di bank tanpa mereka tahu karena jumlahnya kecil, tapi berulang-ulang," kata dia.
Software adalah salah satu barang yang sering dipalsukan, selain obat-obatan, makanan dan minuman, kosmetik, barang-barang yang terbuat dari kulit, pakaian serta tinta komputer, berdasarkan survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Sekretaris Jenderal MIAP Justisiari P. Kusumah, menyatakan kerugian pajak akibat peredaran barang-barang palsu adalah Rp 43,2 triliun pada periode 2010-2014. Selain menimbulkan kerugian pajak, peredaran barang palsu dapat mengurangi kesempatan kerja karena investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya.