REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menetapkan harga kartu perdana pada level 100 ribu rupiah. Ini dilakukan guna menekan tingkat churn rate atau nomor hangus tak jadi pelanggan aktif.
Menanggapi rencana ini, Direktur dan Chief Marketing Esia, Eka Anwar menilai ketetapan itu masih dalam wacana. Tapi kalau memang harus dijual 100 ribu rupiah, ya mau tak mau harus dijual dengan harga yang ditetapkan.
"Nah, ini tinggal bagaimana marketingnya," kata dia di Jakarta, Kamis (7/4).
Ia menjelaskan setiap operator tentu akan menyertakan value lebih. Jadi, dengan kartu perdana seharga 100 ribu, tentu ada hal yang didapatkan. "Ya lagi-lagi masih wacana, kalau benar ya mau tidak mau," kata dia.
Selain untuk mengurangi nomor telepon yang churn rate, kenaikan harga SIM card dengan harga mahal karena BRTI ingin menekan trafik sambungan langsung internasional (SLI) yang dinilai ilegal melalui akses voice over internet protocol (VoIP).