Sabtu 30 May 2015 22:30 WIB

Kontroversi Penggunaan Drone untuk Intip Tetangga

Sebuah drone Phantom DJI.
Foto: Reuters
Sebuah drone Phantom DJI.

REPUBLIKA.CO.ID, AMERIKA SERIKAT -- Pesawat ringan yang bisa dikendalikan dari jarak jauh alias drone sekarang semakin terjangkau oleh konsumen. Dengan harga di bawah sejuta rupiah pun, konsumen di Amerika kini bisa memiliki sebuah drone.

Bersamaan dengan perkembangan ini, muncul pula penyalahgunaan drone dan keluhan mengenai privasi. Banyak warga merasa diintip tetangga, menggunakan sebuah drone berkamera.

Kejadian ini sempat diangkat dalam serial komedi "Modern Family" di televisi ABC. Tokoh Gloria yang sedang berjemur sinar matahari harus berurusan dengan drone tetangga yang mengintipnya secara hi-tech.

Kejadian serupa terjadi di dunia nyata. Charlie Rose di Atlanta, negara bagian Georgia merekam gambar sebuah drone yang mendekati rumahnya. "Saya tidak mau ada drone mengganggu privasi saya", kata Charlie Rose.

Sementara di Miami, Florida, Chirstina Alessi diintip dengan drone saat menyusui anaknya.

"Saya mencoba menjatuhkan drone itu", kata ibu tiga anak ini. Ia merasa bila di rumah sendiri tidak bebas menyusi anak, kemana lagi ia bisa dengan nyaman melakukan kegiatan tersebut?

Kejadian lebih dramatis terjadi di New Jersey. Seorang warga menelepon panggilan darurat 911 dan melaporkan adanya drone tetangga yang dicurigainya mengintip.

"Ada laki-laki menerbangkan sebuah drone di atas kediaman saya", suara perempuan yang menelepon 911 terdengar melaporkan.

Tak lama kemudian giliran sang laki-laki menelepon 911. Ia melaporkan, "Tetangga saya mengeluarkan senapan. Mereka menembaki arah saya, dan menembak jatuh drone saya dari udara"

Untuk isu privasi drone ini, perangkat hukum memang lagi-lagi harus mengejar ketinggalan. Mirip dengan yang terjadi saat kacamata pintar Google Glass mulai diuji coba, dan juga ketentuan hukum seputar penggunaan smartphone saat menyetir atau berjalan.

Pengamat hukum dari University of Washington, Ryan Calo mengatakan, "Sedikit sekali perundang-undangan privasi di Amerika yang membatasi penggunaan drone, baik oleh pemerintah maupun perseorangan"

Sementara ini, baru delapan dari 50 negara bagian di AS yang membatasi penggunaan drone.

sumber : VOA Indonesia
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement