REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple didenda 25 juta euro karena diam-diam memperlambat kinerja Iphone versi lama. Hukuman itu dijatuhkan Pengawasan Kompetisi dan Penipuan Prancis (DGCCRF).
Dilansir dari Independent pada Ahad (9/2), lembaga itu menemukan bahwa perusahaan teknologi itu tidak menginformasikan pada pelanggan tentang kebijakan mereka itu. Pengawas DGCCRF mengatakan pelanggan Iphone tidak diberitahu bahwa menginstal pembaruan IOS (10.2.1 dan 11.2) dapat memperlambat perangkat mereka.
Pada 2017, Apple yang mengakui telah menyelesaikan masalah itu dengan regulator. Selain didenda atas kejahatan praktik komersial yang menipu karena kelalaian, perusahaan itu juga akan menampilkan pemberitahuan tentang masalah tersebut di situs web berbahasa Prancis selama sebulan.
Tahun lalu, Apple berjanji lebih terbuka dengan penggunanya yang mengalami kelambatan pada ponselnya. Mereka beralasan langkah itu bertujuan memperpanjang umur perangkat pengguna daripada mendorong pelanggan membeli model yang lebih baru.
Masalah itu telah menjadi keluhan umum setiap kali Apple merilis versi baru dari sistem operasi IOS-nya. Pada 2017, perusahaan meminta maaf dan menambahkan fitur yang memungkinkan pengguna mematikan alat manajemen kinerja.